BAB I
PENDAHULUAN
Kemampuan
yang handal diawali dengan kemampuan Sumber daya manusia (SDM) yang dihasilkan
oleh pendidikan itu sendiri. Bila pendidikan berkualitas baik , maka bisa
dipastiakn SDM yang akan dihailkanpun akan berkualiatas baik pula. Peningkatan
kualitas pendidiakn yang baik dan bermutu secara lebih luas ditentukan oleh
pendidikan awal yang diterima oleh SDM suatu bangsa. Pendidikan awal atau yang
kita sebut dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pondasi bagi perkenmbangan SDM selanjutnya. Oleh karena
Peranan peningkatan Pendidikan Usioa Dini disuatu negara memiliki dan memegang suatu peranan yang sangat vital untuk
kemjuan bengsa tesebut dimasa yang mendatang.
Arti
penting mendidik anak di usia dini dilandasi bahwa masa kanak-kanak adalah masa
keemasan ketika seluruh fungsi dan kemapuan anak sedang berkembang dengan
pesat. Kemampuan yang menurut Vigosky, masih merupakan potensial ini yang
memerlukan kontribusi orang dewasa utnuk memberikan stimulasi yang tepat
agar kemampuan-kemampuan yang dimiliki
anak tersebut dapat teraktualisasikan dan berkembang secara optimal. Kesadaran
akan pentingnya poendidikan anak usia dini belakangan ini m,endapatkan
perhatian yang cukup menggembirakan dari berbagai kalangan masyarakat dari
pemerintah, pihak swasta, orang tua, akademisi, praktisi, agamawan dan
lain-lain lagi.
Wujud
kepedulian itu dimanifestasikan dengan terbentuknya berbagai lembaga pendidikan
usia dini baik yang didirikan oleh pemerintah maupun masyarakat, seperti bina
kelurga balita, posyandu,tempat penitipan anak,
pusat-pusat PAUD, kelompok bermain, taman kanak-kanak, roudotul afal dan
lain sebagainya. Namun pembangunan pada sektor pendidikan anak usia dini
tersebut tidak lepas dari kendala yang kita temui di lapangan, sehingga boleh
dikatan perkembangan PAUD belum berkembang
secara optimal. Kendala-kendala tersebut berkaitan dengan kemapuan
masyarakat, pengelola dan mutu PAUD itu sendiri. Menurut analisis penulis yang
didapatkan dari media maupun buku masalah-masalah itu adalah sebagai berikut:
1.
Kurangnya kualitas dan
kuantitas guru PAUD.
2.
Kurangnya
animo/kesadaran masyarakat dan orang tua tentang urgensi PAUD.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Kurangnya Kualitas dan
Kuantitas Guru PAUD.
Secara
kuantitas jumlah guru yang berkecimpung dalam PAUD jauh lebih sedikit
dibandingkan dengan jumlah guru-guru yang berkecimpung pada strata pendidan
yang lain ( SD. SMP. SMA). Selain itu juga kualitasnya masih kurang dan jumlah
tenaga kependidikan pembinaan anak usia dini masih sangat kutang dibandingkan
dengan jumlah anak usia dini saat in. Kurang berminatnya masyarakat dan lulusan
menjadi guru PAUD menjadi kendala perkembangan PAUD di Indonesia ini. Hal ini disebabkan
karena secara filosofi manusia Indonesi kurang mengenal pendidikan anak usia
dini, sehingga apa yang tercermin dari moralitas manusia Indonesia saat ini
pada umumnya adalah kurangnya rasa tanggung jawab, toleransi, kejujuran dan
kepekaan terhadap sesamanya.
Kurang
berminatnya lulusan atau masyarakat menjadi guru PAUD juga karena profesi guru,
termasuk guru PAUD, masih identik dengan pendapatan yang sangat minim. Hanya
guru di kotalah yang mendapatkan kesempatan yang lebih baik dibanding dengan
guru di desa. Karena itu masyarakat yang
berprofesi sebagai guru lebih terpusat di kota, sehingga guru daerah mengalami
kekurang guru. Hal ini juga berlaku bagi guru PAUD. Kurang berminatnya
masyarakat menjadi guru PAUD dengan sendirinya mengakibatkan kurang berminatnya
piahak swasta mendidirikan Institusi kependidikan untuk mencetak guru-guru
PAUD. Kondisi ini semakin membuat Indonesia kekurangan guru PAUD dari segi
kuantitas.
Walaupun secara khusus dapat diamati keilmuan,
saat ini mulai betumbuhnya minat-untukk mencetak tenaga-tenaga PAUD, namun masuh
terbatas pada lingkungan akademisi pendidikan tinggi yang memang secara
keilmuan menyadari betapa pentingnya PAUD. Disatu sisi, dari satu kualitaspun
guru PAUD indonesia masih rendah mutunya. Misalnya, lulusan SMU atau SMP
mengajar TK/PAUD atau bahkan tidak berpendidikan sama sekali, artinya guru anak
usia dini ini kurang kompetent dibidangnya. Kondisi ini membuat merosotnya mutu
pendidikan PAUD yang berimbas negatif pada pembentukan kualitas anak.
Agar
kemampuan tenaga kependidikan memadai, lembaga pendidikan guru anak usia dini
harus pula memberikan beragam aspek ilmu pengetahuan sesuai dengan karakter
perkembangan anak. Selain aspek pendidikan, juga perlu diperhatikan pengetahuan
penunjang lainnya seperti kesehatan dan psikologi anak. Mengajar anak usia dini
oleh masyarakat dianggap sebagai pengajaran yang mudah, sehingga banyak guru
anak usia dini yang kurang maksimal dalam memberikan pendidikan anak usia dini.
Mereka masih banyak tidak mengetahui perkembangan anak,pembelajara bagi anak
usia dini dan stimulasinya sehingga sasaran pendidikan anak dirasakan kurang
efektif dan mengena,
Untuk
menghasilkan pendidikan yang bermutu tentulah dibutuhkan guru yang bermutu
pula. Sebaliknya bila kualitas guru rendah maka kualitas anak didikpun akan
rendah. PAUD bukanlah bidang yang dapat
dianggap ringan. Perlu orang yang kompeten dibidangnya untuk mendidik anak.
Karena itu, guru PAUD perku mempenyai latar belakang pendidikan yang sesuai
dengan PAUD, agar dapat mengajar dengan baik dan memaksimalkan potensi-potensi anak.
Peningkatan kualitas anak usia dini juga dipengaruhi
oleh faktor kuantitas guru. Rasio perbandingan anak dan guru yang tak
seimbangkan akan menimbulkan masalah baru. Satu guru yang mengajar 30 anak
tentu tidak bisa memperhatikan proses belajar anak-anak tersebut secara satu
persatu secara intensif. Denga sendirinya hal ini akan berakibat pada penurunan
kualitas anak didik. Maka menurut saya solusi yang dapat diupayakan untuk
masalah ini adalah antara lain sebagai berikut:
1) Perlu adanya kenaikan pendapatan guru anak usia dini
oleh pemerintah maupun swasta agar menarik minat masyarakat untuk menjadi guru
anak usia dini.
2) Pemerintah dapat mengalokasikan dana anggaran
pembangunan yang lebih besar untuk menaikan pendapatan guru PAUD.
3) Denagn bertumbuhnya
minat masyarakat untuk berprofesi sebagai guru anak usia dini, pihak
swasta diharapkan lebuh berkontribusi untuk mendirikan institusi pendidikan
untuk mencetak guru-guru anak usia dini baik di tingkat pusat maupun di tingkat
daerah.
4) Institusi prasekolah negeri dan swasta perlu menetapkan peraturan bahwa pendidikan minimal guru anak
usia dini adalah Diploma III dalam bidangnya dan akan lebih baik lagi bila S-1.
5) Perlunya kerja sama ytang saling mendukung antara
pemerintah dengan organisasi profesi PAUD untuk bersama-sama meningkatkan
kualitas dan kuantitas guru secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
2. Kurangnya Kesadaran Orang tua Terhadap Urgensi PAUD
Salah satu faktor yang menyebabkan lambatnya
pertumbuhan anak usia dunia adalah aspirasi masyarakat yang rendah terrhadap
anak usia dini, banyak orang tua beranggapan bahwa masa sekolah adalah berawal
belajar sekolah formal di kelas satu SD, sehingga lima tahun pertama berlalu
begiti saja di rumah tanpa stimulasi yang optimal dari orangtua. Peraturan
pemerintah No. 27 yang menyatakan bahwa pendidikan prasekolah bukan syarat
masuk ke SD, turut memperendah aspirasi morang tua terahadap urgensi pendidkan
anak usia dini, karean mendapat tanggapan salah dari orang tua yang apada
umumnya mengartikan pendidikan bagi anak anak usia dini tidaklah penting. Selain itu pendidikan anak usi dini
di Indonesia masih mahal dan tidak terjangkau oleh penduduk yang rata-rata
kesejahteraanya masih rendah.
Kebanyakan orangtua tidak mempunyai wawasan tentang
perkembangan anak yang cukup sehingga mereka banyak yang tidak menguasai
pendidikan anak usia dini di rumah. Mereka jnuga tidak mendapatkan pendidikan
khusus tentang anak usia dini. Padahal yang mereka ketahui keluerga adalah
lingkungan pertama dan utama yang akan
memberikan pijakan dasar bagi perkembangan anak tersebut selanjutnya. Sebagian
besar orangtua, karena faktor kekurangpahaman, kesibukan dan lain sebagainya,
banayak melalaikan tahun-tahun pertama dala kehiduapan anak. Terutama orangtua
yang sibuk mencari nafkah baik di kota maupun di desa, tidak memberikan
alternatif sebagai pengganti pendidikan bagi saang anak. Hal iitu disebabkan
kurangnya kesadaran terhadap urgensi pendidikan anak usia dini.
Hal ini perlu disadari oleh orangtua adalah bahwa anak
ayng mendapat pelayanan pendidikan anak usia dini. Perkembangan aspek-aspek
fisik dan psikisnya akanmeningkat dan berkembang lebih optimal dibandingkan
anak yng tidak melalui PAUD. Menurut hemat saya solusi yang dapat diupayakan
untuk mengatasi masalah ini adalah
anatara sebagai berikut:
1) Pemerintah maupun swasta ,engadakan institusi
pendidikan bagi orang tua tentang anak usia dini (parenting school) yang dapat
terjanghkau oleh semua kalangan. Bahkan di beberapa negara maju, parenting
school ini menjadi persyaratan pemerintah untuk diikuti bagi para pasangan muda
yang mengurus legilisasi pernikahan.
2) Pembinaan PAUD sampai ke pelosok-pelosok daerah, tidak
hanya di posyandu, tetapi juga dengan sistem door to door/jemput bola dan
terjun langsung ke masyarakat. Program ini dapat dilaksanakan secara
kolaboratif anatar Depdiknas, Depsos, Depag wilayah setempat, Pemda dan
tokoh-tokoh mayarakat di daerah tersebut dengan kader-kader yang terpilih dan
mampu mengemban tugas.
3) Mengadakan lembaga PAUD yang terjangkau bahkan
Cuma-Cuma untuk masyarakat yang kurang mampu, dengan subsidi dari aparat
pemerintah setempat,
lukman hr. fc |
e-mail: lukman.ritonga92@yahoo.com
No comments:
Post a Comment